Alhamdulillah, Siap-Siap Cek Rekening ! Besok CAIR ! Segini Besaran Gaji Ke-13 yang Bakal Diterima, Berkah Bun
Ada kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Para ASN akan kembali menerima gaji ke-13. Pencairan gaji ke ke-13 dilakukan setelah sebelumnya ASN juga sudah menerima tunjangan hari raya (THR) di bulan ini.
Di dalam Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2021 dijelaskan, gaji ke-13 akan disalurkan paling cepat pada bulan Juni mendatang. Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RAB, Mohammad Averrouce pun menjelaskan, pencairan gaji ke-13 dilakukan bersamaan dengan pemberian gaji pokok di bulan Juni, yakni pada 1 Juni. "Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RAB, Mohammad Averrouce pun menjelaskan, pencairan gaji ke-13 dilakukan bersamaan dengan pemberian gaji pokok di bulan Juni, yakni pada 1 Juni. "Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Untuk lebih rincinya, berikut besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS pada 1 Juni 2021 mendatang:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan dalam bentuk uang
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Besaran Gaji ke-13 PNS
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
- Alhamdulillah, Komisi X DPR RI Tegaskan Profesi Guru Harus Diutamakan Menjadi PNS dalam Rekrutmen 1 Juta Guru Honorer
- Ketua Komisi X DPR RI: Tegaskan Profesi Guru Harus Diutamakan Menjadi PNS dalam Rekrutmen 1 Juta Guru Honorer
- Presiden Jokowi Sudah 2 Kali Terbitkan Keppres Pengangkatan PNS, Seluruh Guru dan Tendik Honorer Ingin Juga !
0 Response to " Alhamdulillah, Siap-Siap Cek Rekening ! Besok CAIR ! Segini Besaran Gaji Ke-13 yang Bakal Diterima, Berkah Bun"
Posting Komentar